Tribratanews.polri.go.id – Semarang. Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi menegaskan mendukung penuh gerakan Jateng di Rumah Saja pada Sabtu dan Minggu mendatang, tepatnya pada tanggal 6 dan 7 Februari 2021. Dukungan diberikan dalam bentuk operasi yustisi secara masif.
Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan, gerakan ini pada dasarnya menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat yang melakukan PSBB Lokal atau PPKM Jawa-Bali. Selain itu, tentunya menekan angka COVID-19 di Jateng yang masih tinggi.
“Sehingga kita TNI, Polri dan Satpol PP, yang tergabung dalam Satgas Yustisi mendasari Inpres nomor 6 tahun 2020 dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum itu kita melakukan peringatan dan penertiban di jalan-jalan, dengan imbauan, seperti itu,” terang Jenderal Bintang Dua, Rabu (03/02/21).
Kapolda Jateng mengatakan, operasi yustisi yang dilakukan pda dasarnya sama dengan yang selama ini terlaksana. Tentunya, dengan menindak para pelanggar protokol kesehatan.
“Jadi tetap yustisi, tidak ada penindakan khusus,” tegas Sepamilsuk Polri tahun 1989.
Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak berlebihan dalam mempersiapkan diri berpartisipasi dalam Gerakan Jateng di Rumah Saja. Sebab, kata Luthfi, gerakan tersebut hanya berlangsung dua hari.
“Masyarakat mungkin tidak usah terlalu panik, karena cukup dua hari tidak usah memborong makanan berlebihan,” tutup Jenderal Bintang Dua.
(ym/bq/hy)