Polda Metro Jaya akan kembali melakukan operasi Zebra Jaya, mulai 15-28 November 2021. Dalam operasi Zebra ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo menegaskan tidak akan ada razia.
Penghapusan razia di sebagian wilayah Polda Metro Jaya bertujuan untuk menghindari kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
“Operasi Zebra Jaya 2021 tidak melakukan razia. Berbeda dengan operasi tahun sebelumnya (sebelum pandemi Covid19). Karena Operasi Zebra akan membuat kerumunan massa,” kata Sambodo, dikutip Kompas.com.
Sambodo menjelaskan, penegakan hukum dilakukan secara mobile dengan menggunakan satuan patroli untuk mencari pelanggar hukum lalu lintas dan angkutan jalan. Sambodo juga sudah memetakan ruas jalan yang rentan terjadi pelanggaran lalu lintas.
Beberapa jalan tersebut antara lain, Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan TB Simatupang, kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jalan Panjaitan, Jalan Sutoyo, Jalan S Parman, kawasan Roxy Grogol Petamburan, Jalan Daan Mogot, Jalan Gunung Sahari, dan lainnya.
Operasi ini akan dilakukan selama 14 hari dan melibatkan beberapa stakeholder lainnya seperti, Satpol PP, TNI dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.