InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Masa Operasi Satgas Nemangkawi di Papua Diperpanjang Enam Bulan

LayananPolri by LayananPolri
May 29, 2021
in INFORMASI POLRI
0
Masa Operasi Satgas Nemangkawi di Papua Diperpanjang Enam Bulan
21
VIEWS

JAKARTA, KOMPAS.com – Masa operasi Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi di Papua akan diperpanjang selama enam bulan. Perpanjangan ini mulai berlaku pada 1 Juni 2021.

Personel TNI-Polri yang tergabung dalam satgas tersebut masih terus memburu kelompok kriminal bersenjata (KKB).

“Rencananya diperpanjang enam bulan,” ujar Asisten Operasional Kapolri Irjen (Pol) Imam Sugianto, dalam keterangannya, Jumat (28/5/2021).

Imam mengatakan, saat ini Polri tengah merumuskan pola operasi yang akan diberlakukan pada perpanjangan masa tugas Satgas Nemangkawi.

Hal itu menyusul keputusan pemerintah yang mengkategorikan KKB sebagai teroris. Namun, ia tak menjelaskan secara detail soal pola operasi tersebut.

“Sedang dirumuskan pola operasinya,” kata dia.

Dari catatan Kompas dan data Polda Papua, sepanjang Januari hingga Mei 2021, KKB telah melakukan 19 penyerangan di Intan Jaya, Yahukimo, Pegunungan Bintang, dan Puncak.

Akibat serangan kelompok tersebut, delapan aparat keamanan dan enam warga sipil meninggal. Selain itu, 10 aparat keamanan dan dua warga terluka.

Di lain sisi, pemerintah dinilai perlu melakukan evaluasi terhadap penanganan konflik di Papua.

Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Adriana Elisabeth, mengatakan, pelabelan teroris terhadap KKB telah menyebabkan eskalasi kekerasan di Papua meningkat. Sementara operasi kemanan terus digencarkan sehingga sulit mengatasi persoalan Papua.

Menurutnya, konflik di Papua dapat diatasi apabila pemerintah pusat mau mengevaluasi kebijakan penetapan KKB sebagai teroris dan dampaknya secara menyeluruh.

“Sebagai jalan keluarnya perlu ada evaluasi kebijakan dan pendekatan. Apabila pendekatan yang dilakukan tidak efektif, maka sebaiknya dihentikan dan fokus pada penyelesaian sumber persoalan dengan penyelesaian yang strategis untuk membangun damai secara permanen di Papua,” kata Adriana, dikutip dari Kompas.id, Sabtu (22/5/2021).

Previous Post

Cegah Lonjakan Covid-19, Petugas Gencar Lakukan Tes Swab Pengguna Jalan

Next Post

Ditinggal Belanja, Dua Dapur Milik Warga Lungge Temanggung Ludes Terbakar

Next Post
Ditinggal Belanja, Dua Dapur Milik Warga Lungge Temanggung Ludes Terbakar

Ditinggal Belanja, Dua Dapur Milik Warga Lungge Temanggung Ludes Terbakar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.


Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'wp_print_speculation_rules' not found or invalid function name in /www/wwwroot/layananpolri.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324