Kelompok Operasi PeradilanGabungan menggelar operasiperadilan PPKM tingkat 3 di Jalan Kapten Tesna, Desa Pajagalan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Senin (11/1/2021).
Timcampuran terdiri dari Kodim 0827 Sumenep, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Penanaman Modal dan Terpadu Satu Jendela(DPMPTSP). mengingatkan warga untuk tetap mengikutiprotokol(prosedur) kesehatan,khususnya denganmenggunakan masker saat berkendara.
“Operasi ini sebagai upaya untuk mengingatkan masyarakat bahwa COVID19 belum berakhir. Kamimenghimbaukepada masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, seperti memakai masker, wajib saat keluar rumah”, ujar Serda Ali Bani, anggota 0827. Kodim Sumenep selama pelaksanaan Operasi Yustisi.
Denganmemimpin operasiperadilan tingkat3 PPKM di Kabupaten Sumenep, menurut Serda Ali Bani, selain menggerebek masyarakat, ia juga terus mengimbau dan mengajak warga untuk mengikuti anjuran pemerintah, seperti menghormati untuk 3M Proke.
“Sebagai tim di lapangan, kami terusmenghimbau dan meningkatkankesadaran untuk menggunakan masker saat keluar rumah, karena pandemi COVID19 belum berakhir,” kata Serda Ali Bani.
Selain itu, tim gabungan selain melakukan razia juga membagikan masker gratis kepada warga yang melintas di lingkungan Taman Potre Koneng, dan petugas menghimbaukepada pengendara yang tidak menaati Prokes.
“Hari ini dengan tim gabungan kita razia 14 orang, kita beri tindakan dan teguran tertulis, setelah itu kita berikan masker,” imbuhnya.