Anggota yang dipoles harus melayani berdasarkan aturan legislatif yang berlaku, di samping prosedur standar operasional yang ditetapkan oleh penciptaan Kepolisian Nasional Indonesia (POLRI).
Kapolres Temanggung (Polres) AKBP Burhanuddin mengatakan, setiap anggota Polri harus selalu memperbaharui pengetahuannya tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami selalu tekankan agar anggota terus belajar, memperbaharui atau memperdalam ilmu khususnya di bidang hukum, karena polisi adalah penegak hukum,” kata AKBP Burhanuddin, Kamis (9/9/2021).
Polres Temanggung menggelar jumpa pers bersama tim media yang bertugas di Temanggung, untuk mengamankan berbagai kontribusi terkait peningkatan kinerja Kamtibmas dan Polri, serta kekuatan antara Polri dan wartawan.
Kapolri menyatakan bahwa anggota Polri pun dituntut untuk melihat realitas kehidupan masyarakat, atau peka terhadap perkembangan sosial di masyarakat yang saat ini sedang berjuang dalam kehidupan akibat pandemi Covid19.
Oleh karena itu, jelasnya, Polri berupaya membantu mereka yang terdampak pandemi Covid-19, baik dengan menyediakan sembako, dana maupun berbagai struktur untuk mengakses fasilitas dan pelayanan yang diperlukan di kompleks Mapolres.
“Kami terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya masyarakat Temanggung,” ujarnya.
Ia mengatakan, atas kinerja tersebut, Kapolres Temanggung selaku Kapolres berharap masyarakat dapat memantau kinerja kepolisian agar tetap mematuhi aturan pelayanan.
“Godaan membajak, jelas ada pelanggaran, jadi mohon masyarakat, terutama wartawan, untuk bisa memantau kinerja polisi,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, jika ada anggota yang melanggar aturan atau tata tertib dapat segera dilaporkan kepada jenazah, baik melalui nomor laporan, mengirimkannya melalui boks pusat, maupun dengan langsung ke kantor polisi.
“Tidak ada perlindungan bagi anggota yang melanggar disiplin, yang melanggar akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, ujarnya seraya merinci bahwa Polri juga siap dikritik karena memperbaiki kinerjanya.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan kondisi Kamtibmas kepada polisi setempat, seperti Bhabinkamtibmas, Kapolsek, atau langsung ke Polsek.
“Gangguan Kamtibmas akan segera ditangani, sehingga tercipta konduktivitas yang stabil”, tambahnya.
Presiden PWI Temanggung Heru Suyitno mengatakan, soliditas antara wartawan dan Polri berkembang baik dengan berbagai dinamika.
“Kami berusaha meningkatkan kekuatan tanpa melanggar aturan dan etika yang berlaku,” katanya.

