Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang hingga 18 Oktober 2021. Khusus di wilayah Jabodetabek, tingkat PPKM masih level 3. Meski jumlah kasus mengalami penurunan, namun wilayah Jabodetabek belum mencapai persyaratan PPKM level 2.
Minimnya cakupan vaksinasi menjadi alasan Jabodetabek menerapkan PPKM Level 3. “Konsentrasi Jabodetabek belum berkurang karena wilayah Bogor, Tangerang dan Bekasi masih kekurangan vaksinasi level 3,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kelautan dan Investasi Konferensi Pers Koordinasi, Senin (4/10).
Pemerintah akan menggalakkan kerja vaksinasi di tiga wilayah tersebut. Oleh karena itu, dalam dua pekan ke depan, level PPKM Jabodetabek bisa diturunkan menjadi level 2. “Kami akan menyuntikkan 2 juta vaksin dalam beberapa minggu ke depan,” kata Luhut yang juga koordinator PPKM Jawa Bali.
Hal yang sama terjadi di beberapa daerah aglomerasi. Sesuai aturan Jawa Bali untuk menentukan PPKM, indikator vaksinasi di wilayah aglomerasi akan mengacu pada wilayah dengan cakupan vaksinasi terendah.
Luhut mengatakan meski indikator pandemi menurun, wilayah Bandung Raya, Malang Raya, dan Surabaya masih berada di level PPKM 3.
Pada saat yang sama, area berkumpul Solo Raya dapat diturunkan dan menerapkan PPKM 2. Mengenai informasi, Luhut menyatakan bahwa tingkat penularan dan replikasi Covid-19 di Jawa dan Bali sudah di bawah satu. Jumlah tes akan terus bertambah sehingga proporsi kasus positif kurang dari 1%.

