Polres Tanjung Beringjin aktif melakukan tindakan hukum yang dilatarbelakangi Prokes dan PPKM Mikro Tingkat III dalam rangka penanggulangan penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 di Kecamatan Tanjung Beringjin Kabupaten Serdang Bedgay.
Operasi Yustisi dilaksanakan pada Selasa (28/09/2021) di jalan umum Desa Tanjung Beringjin, Pekan, Kecamatan Tanjung Beringjin. Kapolsek Sergai AKBP Robin Simatupang melewati Kapolsek Perbaungan, AKP. M. Napitupulu mengatakan masih ada masyarakat dan pengusaha yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
“Masih ada sebagian masyarakat dan pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) saat berbelanja,” ujarnya.
Ia melanjutkan, banyak orang/pengendara sepeda motor yang ditemukan kebingungan dalam berlalu lintas dan tidak menggunakan helm. Kapolsek mengatakan, masih ada sebagian masyarakat dan pengusaha yang tidak mengikuti himbauan gubernur dan bupati pada jam kerja.
Pungkasnya, Kapolres mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi aturan sanitasi dan himbauan pemerintah untuk PPKM Mikro, serta mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah jika tidak ada keperluan darurat untuk keluar dan makan makanan bergizi.
Meningkatkan daya tahan tubuh. Dia menyimpulkan: “Jika Anda demam, batuk dan pilek, segera pergi ke pusat medis terdekat.”