Banjarnegara – Polres Banjarnegara dengan TNI Kodim 0704/ Banjarnegara dan Satpol PP Kabupaten Banjarnegara menggelar Operasi Yustisi didalam rangka pelaksanaan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Wilayah Banjarnegara.
Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto, SH, SIK, MH, M.Si melalui Kabag Ops AKP Prijo Djatmiko, SH mengatakan, operasi yustisi ditunaikan untuk mendukung PPKM Level 2 manfaat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Banjarnegara.
“Operasi Yustisi di dengan sasaran Pasar Induk, Alun Alun Banjarnegara, Kuliner Banjarnegara, Toko Modern Minimarket, Angkringan dan Pedagang Kaki lima dan keramain yang ada di Banjarnegara,” katanya di Mapolres Banjarnegara, Selasa (21/9/2021).
Ia mengungkapkan, Operasi Yustisi ditunaikan bersama penerangan keliling (penling) sosialisasi PPKM Level 2 dan mengajak masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.
“Pembagian masker gratis, beri tambahan teguran lisan pada penduduk yang tidak prokes,” ungkapnya.
Ia menghimbau, sehingga masyarakat selau mentaati ketetapan PPKM Level 2 dan protokol kesehehatan.
“Mari kita budayakan protokol kesegaran serta dukung percepatan penanganan Covid-19,” pungkasnya.