InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Langgar PPKM Darurat, Warga Jalani Sidang Tipiring

LayananPolri by LayananPolri
July 9, 2021
in Beranda
0
Langgar PPKM Darurat, Warga Jalani Sidang Tipiring
13
VIEWS
KBRN, Batang: Bagi pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, segera menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di tempat untuk memberikan efek jera sehingga hal serupa tak terulang kembali. Kegiatan tersebut digelar tim gabungan Satgas Covid-19 dalam Operasi Yustisi penegakan PPKM Darurat di sejumlah titik yang menimbulkan kerumunan.

Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka menyampaikan, operasi yustisi digelar untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di lingkungan setempat.

“Sasarannya meliputi kafe, salon, sarana olahraga, panti pijat, rumah makan. Hari ini tim gabungan berkeliling ke tempat-tempat tersebut yang masih buka langsung sidang di tempat,” tegasnya usai menggelar apel operasi yustisi, di halaman Mapolres Batang, Kamis (8/7/2021).

Operasi ini melibatkan berbagai usur di antaranya TNI/Polri, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri dan Satpol PP.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batang, Sefitrios menerangkan, bersama tim gabungan melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggar PPKM Darurat di lingkungan setempat.

“Hari ini kami memberikan sanksi terhadap dua pengelola salon masing-masing sebesar Rp500 ribu dan warga tidak memakai masker sebesar Rp10 ribu,” bebernya.

Kepala Satpol PP Batang, Achmad Fatoni mengatakan, operasi dilakukan kepada warga yang masih mengabaikan PPKM Darurat khususnya di tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan.

“Tadi kami melakukan teguran sebanyak tiga di kolam renang, spa dan rumah makan. Termasuk saat ini kami akan menindak salon kecantikan yang nekat buka,” tegasnya.

Pihaknya akan terus melakukan operasi yustisi disertai sidang Tipiring di tempat hingga PPKM Darurat selesai, agar masyarakat paham tentang penyebaran Covid-19.

Salah satu pengelola salon kecantikan, Sofiana menuturkan, sebenarnya selama PPKM Darurat, para pengunjung pun sudah memakai masker dan tidak memberikan pelayanan spa.

“Sudah dua tahun kami tidak memberikan layanan spa kok mas. Tadi sempat ditanya-tanya kenapa masih buka waktu ada PPKM Darurat, tapi nanti langsung kami tutup,”  ungkapnya.

Ia mengeluhkan, selama pandemi dan penerapan PPKM Darurat pemasukannya berkurang hingga 50 persen. 

“Kalau pengunjung nggak mesti, paling kalau ada pembelian produk kecantikan aja. Dampaknya pasti berkurang banget, penghasilan turun drastis,” ujarnya. 

Previous Post

Polisi Pastikan Stok Oksigen Medis di Probolinggo Aman dan Tercukupi

Next Post

Panglima TNI dan Kapolri Keliling Jabar, DIY, Jatim dan Jateng Tinjau Vaksinasi Massal dan Pos Penyekatan

Next Post
Panglima TNI dan Kapolri Keliling Jabar, DIY, Jatim dan Jateng Tinjau Vaksinasi Massal dan Pos Penyekatan

Panglima TNI dan Kapolri Keliling Jabar, DIY, Jatim dan Jateng Tinjau Vaksinasi Massal dan Pos Penyekatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.