Putus Penyebaran Covid-19, Polda Jatim Periksa Sebanyak 215.997 Pengendara
(fn/bq/hy)
Minggu, 16 Mei 2021 – 11:20 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Surabaya. Dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Polda Jatim melakukan pemeriksaan kepada ribuan kendaraan yang melintas di pos penyekatan, dan melakukan rapid test secara random.
Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta Karo-Karo, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa jajaran Polda Jatim telah melakukan beberapa kegiatan yaitu penyekatan terhadap kendaraan yang hendak melakukan perjalanan luar kota maupun luar provinsi, diantaranya ada 215.997 kendaraan yang telah diperiksa, Sabtu (15/05/21).
Jenderal bintang dua tersebut menuturkan, dari 215.997 terdapat 43.665 yang diputar balik, sedangkan yang dilakukan swab antigen secara acak, ada 3.197. Hasilnya ada 21 orang dinyatakan reaktif dan positif.
Kapolda Jatim menghimbau, kepada seluruh masyarakat yang akan kembali, untuk melengkapi dirinya dengan surat keterangan bebas Covid-19. Serta surat tugas dari instansi di mana mereka bekerja ataupun perusahaan.
Sedangkan untuk pribadi, dilengkapi dengan surat keterangan dari RT – RW setempat. Hal ini semata untuk memutus rantai penularan Covid-19.
“Lalu kami memohon kepada seluruh masyarakat tetap waspada karena di sekitar kita covid masih berada dan tentunya ada juga varian baru yaitu B1617 yang dari India itu perlu kita waspadai, karena sifatnya lebih cepat dan lebih melemahkan kita, sehingga perlu waspada. Sekali lagi saya imbau kepada masyarakat, ayo patuh, jaga diri, jaga keluarga, jaga negara,” harap Kapolda Jatim.