Personel kepolisian berada samping petasan jumbo saat pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dan petasan di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Rabu (12/5/2021). Polres Tegal Kota memusnahkan sebanyak 3.935 miras dan 8.000 petasan dari operasi cipta kondisi selama bulan Ramadhan.
ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc.
(sra)