InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Polri tegaskan belum izinkan keluarga dan kuasa kukum jenguk Munarman

LayananPolri by LayananPolri
May 4, 2021
in INFORMASI POLRI
0
Polri tegaskan belum izinkan keluarga dan kuasa kukum jenguk Munarman
14
VIEWS

JAKARTA – Polri hingga saat ini belum mengizinkan kuasa hukum dan keluarga eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menjenguk ke Polda Metro Jaya, Jakarta.

Diketahui, Munarman nyaris sepekan meringkuk di Polda Metro Jaya setelah ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4) silam.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengemukakan bahwa tidak diizinkannya pihak kuasa hukum dan keluarga untuk menjenguk merupakan hak penyidik.

“Karena kan tentunya itu hak dari penyidik. Ketika masih belum harus didatangi oleh penasihat hukum itu menjadi bagian daripada penyidik untuk kepentingan penyidikan,” ucap Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/5/2021).

Tak hanya itu, lanjut Rusdi, pihaknya masih belum menerbitkan surat penahanan terhadap Munarman. Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu masih berstatus tersangka yang ditangkap.

“Tahapannya masih penangkapan. Tentunya ke depan itu nanti akan didampingi oleh kuasa hukum,” terangnya.

Saat ini, Rusdi menyebut pihaknya masih terus mendalami keterlibatan Munarman dalam dugaan tindak pidana terorisme di tiga lokasi di Indonesia.

“Sudah dikatakan dari awal kasus pembaiatan yang ada di Jakarta, Makassar dan Medan. Sekarang sedang didalami. Masalahnya seperti itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, menuturkan bahwa Munarman ditangkap lantaran mengikuti baiat di tiga kota.

“Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan,” papar Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4).

Adapun Munarman usai ditangkap Densus 88 langsung diboyong ke Polda Metro Jaya. “Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya dilakukan pemerikssan saat ini tim Densus sedang lakukan penggeledahan disekitar petamburan,” ungkap Ahmad di Mabes Polri, Jakarta.

Tags: DIVHUMAS
Previous Post

Cegah kerumunanan, Kapolda Metro Jaya bersama Gubernur DKI Jakarta dan Pangdam Jaya tinjau Pasar Tanah Abang

Next Post

Polisi dirikan lima pos penyekatan di Palembang

Next Post
Polisi dirikan lima pos penyekatan di Palembang

Polisi dirikan lima pos penyekatan di Palembang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.


Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'wp_print_speculation_rules' not found or invalid function name in /www/wwwroot/layananpolri.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324