Bantimurung (Maros)- Untuk Mempermudah layanan kepada Masyarakat khususnya di Kabupaten Maros, Kapolres Maros, AKBP Musa Tompubolon, SIK SH mengungkapkan masyarakat hanya perlu menghubungi call center 110 untuk mendapatkan layanan informasi, pengaduan, kecelakaan dan pengawalan, Minggu (11/04/2021).
“Layanan 110 sebagai bentuk wujud percepatan pelayanan kepada masyarakat, maka itu kami libatkan Polwan, Seperti terlihat di tempat wisata bantimurung para personel Polwan Polres Maros gencar mensosialisasikan tentang keberadaan Call Center. Ini disediakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor,” ujar AKBP Musa.
Untuk mempercepat imbauan kepada masyarakat, Polres Maros menggunakan media sosial serta memasang informasi di beberapa tempat keramaian seperti keterlibatan Polwan di Wisata Bantimurung langsung mengsosialisasikan terkait layanan polisi Call Center 110 kepada para pengunjung yang datang ke Wisata tersebut.
“Kepada masyarakat kami himbau bilamana ada masyarakat membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan kemacetan bahkan pengawalan cukup tekan 110 pada panggilang darurat dan bebas pulsa. Dan Operator yang telah ditempatkan di penjagaan langsung merespon, siap menindaklanjuti laporan saudara,” jelas polwan yang berada di TWA.
Sementara itu AKBP Musa berharap masyarakat dapat mempergunakan call center 110 dengan sebaik-baiknya, serta tidak mempergunakannya untuk hal yang negatif.
“Memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya, karena Polri selalu berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Dalam pelaksanaan pelayanan prima, serta respon yang cepat guna menindak lanjuti laporan yang disampaikan masyarakat,” ungkapnya.