InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Kapolri targetkan 10 Polda jalankan tilang elektronik di 100 hari kerja

LayananPolri by LayananPolri
February 17, 2021
in Berita Terkini
0
14
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id. – Jakarta. Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menekankan pemerataan pelaksanaan program tilang elektronik atau E-TLE di 100 hari pertama masa jabatannya. Diharapkan seluruh jajaran dapat melaksanakan dengan tentunya didukung oleh fasilitas teknologi yang tersedia.

“Dalam waktu 100 hari ini saya sudah meminta kepada Bapak Kakorlantas untuk segera mengembangkan pelayanan lain, masalah tilang elektronik, saya harapkan kurang lebih 10 Polda bisa melakukan pelayanan tilang,” terang Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).

Menurut Kapolri, ini merupakan komitmen peningkatan pelayanan publik. Untuk tilang sendiri, mengurangi interaksi antara pengendara dengan petugas merupakan upaya pencegahan terjadinya praktik penyalahgunaan wewenang.

“Interaksi bisa berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang. Karena itu, kami hindari. Sehingga tampilan Polri, layanan publik, bisa betul memberikan layanan terbaik, profesional, dan menghilangkan hal-hal menimbulkan korupsi,” jelas Kapolri.

Di samping melakukan penegakan hukum, tugas pelayanan publik tentu sangat penting dan sangat diperhatikan. Termasuk layanan pengaduan masyarakat.

“Oleh karena itu tentunya menjadi komitmen kami bagaimana bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat kemudian profesional, nyaman, dan sedapat mungkin makin hari kita kurangi terjadinya interaksi. Jadi, dari mana pun kapan pun masyarakat bisa mendapatkan pelayanan secara cepat,” terang Kapolri.

Tags: Utama
Previous Post

Kapolri : Pelapor UU ITE Harus Korban, Tak Bisa Diwakilkan

Next Post

Satgas Tinombala Kini Berubah Jadi Operasi Madago Raya, Ini Alasan Polri

Next Post

Satgas Tinombala Kini Berubah Jadi Operasi Madago Raya, Ini Alasan Polri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.


Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'wp_print_speculation_rules' not found or invalid function name in /www/wwwroot/layananpolri.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324