Layanan Polri – Jakarta – Operasi Lilin selama masa Libur Natal dan Tahun Baru 2023, akan dilaksanakan mulai 22 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023 atau selama 11 hari.
Hal itu disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam rapat di Komisi V DPR, Selasa (13/12/2022).
“Operasi lilin akan dilaksanakan mulai tanggal 22 (Desember) dengan diawali, dengan gelar pasukan dan insert pasukan,” kata Firman dalam keterangannya.
Baca Juga : Polri Antisipasi Teror Jelang Natal dan Tahun Baru 2023
Firman menyatakan, operasi lilin adalah salah satu kegiatan rutin yang dilakukan Polri selama masa Natal dan Tahun Baru.
Namun, operasi akan lebih ditingkatkan mengingat prediksi lonjakan mobilitas masyarakat pada liburan kali ini. Korlantas juga memiliki empat target selama Natal dan Tahun Baru.
Pertama, tetap memastikan keamanan, keselamatan, maupun ketertiban lalu lintas pada jalur tol, arteri, maupun lokasi wisata.
Baca Juga : Kakorlantas Cek Kesiapan Pelabuhan Jelang Natal dan Tahun Baru
“Kemudian kita juga berharap tidak menambah jumlah anggota atau masyarakat yang terkena dampak covid,” ujarnya.
Selain itu, Firman juga akan mengantisipasi terjadinya korban kecelakaan lalu lintas dengan diterjunkannya personil polisi di lapangan.
“Nanti akan ada 27.000 lebih lokasi yang nanti akan jadi atensi pengamanan untuk seluruh jajaran yang dilaksanakan oleh Polri dalam menghadapi pergantian tahun dan kegiatan ibadah,” ucap Firman
Baca Juga : Korlantas Cek Kesiapan Jelang Operasi Lilin 2022 dan Nataru 2023
Dapatkan informasi terupdate berita Layanan Polri setiap hari dari Layananpolri.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email Layananpolriofc@gmail.com. atau sosial media Layanan Polri lainya.
Sumber : Divisi Humas Polri