Jakarta — Sebuah lompatan inovatif di kancah administrasi kendaraan bermotor telah diumumkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dengan adanya pengembangan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam format elektronik. Kebijakan ini diharapkan menjadi game changer bagi pemilik mobil baru di Indonesia.
Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, menegaskan pada rapat internal bahwa sebentar lagi penggunaan BPKB elektronik akan diberlakukan, terutama untuk kendaraan jenis R4 baru. Meskipun demikian, kendaraan roda dua dan BBN 2 masih bertahan pada sistem BPKB tradisional. “Kegiatan hari ini fokus kepada para penyelenggara di kewilayahan berkaitan dengan soal BPKB elektronik,” ujar Sumardji.
BPKB elektronik ini akan dilengkapi dengan chip untuk menyimpan data kendaraan secara rinci, mirip dengan e-paspor dilihat dari aspek fisik dan keamanan data. Kombes Pol Sumardji menjelaskan lebih lanjut, “Kalau dulu BPKB dengan paper yang cukup lebar. Nanti kecil seperti paspor di situ ada chip yang berisi data-data kendaraan lengkap. Jika hilang cukup kita akses dengan mudah untuk bisa dicetak kembali.”
Modernisasi pelayanan Korlantas ini juga meliputi pelatihan penerbitan BPKB elektronik yang melibatkan seluruh Polda di jajaran. Dijadwalkan, pada bulan Maret, inisiatif ini akan dijalankan dengan material BPKB telah didistribusikan ke jajaran yang terkait. “Bulan Maret ini selesai pelatihan semua harus kita jalankan, serentak dilakukan di seluruh Polda jajaran, karena material BPKB sudah kita kirim ke seluruh jajaran di bulan Maret ini sudah bisa jalan,” tegas Sumardji.
BPKB elektronik diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan dalam penyimpanan data kendaraan. “Peningkatan kualitas pelayanan dari kita khususnya berkaitan dengan penyimpanan data yang lebih baik lagi, dengan BPKB elektronik ini bisa dipakai untuk aktivitas Regident Runmor dari mutasi, lanjut blokir, dan sebagainya kedepan seperti itu kalau itu semua sudah bisa ada BPKB elektronik,” jelas Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri.
Kombes Pol Sumardji juga menyampaikan optimisme terhadap dampak positif yang akan dirasakan oleh masyarakat dengan hadirnya inovasi administrasi kendaraan ini. “Tentu kaitannya dengan ini adalah kelebihan yang kita berikan kepada masyarakat agar masyarakat betul-betul bisa merasakan kepuasan pelayanan yang diberikan oleh Polri,” pungkas Sumardji dengan harapan tinggi.
Transformasi ke arah layanan BPKB kendaraan terbaru ini akan memudahkan proses registrasi kendaraan elektronik, sekaligus meningkatkan keamanan data dan mengkonsolidasikan kebijakan BPKB digital di seluruh Indonesia. Implementasi BPKB elektronik adalah contoh nyata dari komitmen Korlantas untuk mengadopsi inovasi administrasi kendaraan bermotor yang lebih modern dan efisien.